Winnie The Pooh 2

Kamis, 02 Juli 2015

Kesehatan Mental

FENOMENA  PEMBUNUHAN  BERANTAI
DAN MUTILASI

                                      





Disusun Oleh :
Cindy Puspasari (11513928)
2PA07
Kesehatan Mental


FAKULTAS PSIKOLOGI





BAB 1
PENDAHULUAN
Latar Belakang
        Kemampuan bertanggung jawab adalah unsur dari kesalahan. Karenanya, tidak adanya kemampuan bertanggung jawab mengakibatkan tidak  adanya pula kesalahan, dan karena itu pulalah maka tidak dipidana. Asas tidak dipidana jika tidak ada kesalahan berlaku disini.
              Jika  kemampuan  bertanggung  jawab  adalah  unsur  dari      kesalahan,
proses pembuktian perlu dilakukan karena yang dilakukan tersangka merupakan perbuatan pidana. Ada tidak adanya perbuatan pidana tidaklah ditentukan oleh  sifat-sifat yang ada pada tersangka, melainkan ditentukan oleh perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa, yaitu perbuatan yang dilakukan tersangka merupakan perbuatan yang terlarang dan bersifat melawan hukum.
Dari keterangan diatas dapat disimpulkan bahwa untuk adanya kemampuan bertanggung jawab harus ada dua hal yaitu: pertama, kemampuan untuk membeda-bedakan antara perbuatan yang baik dan yang buruk; yang  sesuai hukum dan yang melawan hukum. Kedua, kemampuan untuk menentukan kehendaknya menurut keinsyafan tentang baik dan buruknya perbuatan  tadi.
Perbuatan yang dapat dipertanggung jawabkan dalam kenyataan masih kurang jelas. Terbukti saat ini dapat kita lihat semakin maraknya kasus-kasus yang melibatkan orang-orang yang dianggap memiliki gangguan jiwa. Kasus- kasus tersebut antara lain kasus mutilasi yang semakin marak di Indonesia, yang paling terkenal dan menjadi fenomena di tahun 2008, yaitu kasus mutilasi yang dilakukan oleh Ryan dari Jombang. Sejauh ini Ryan tidak menyangkal perbuatan yang disangkakan kepadanya, yaitu telah melakukan pembunuhan terhadap 11 mayat yang ditemukan di sekitar halaman rumahnya.
Perbuatan yang tidak manusiawi ini membuat masyarakat mempertanyakan kondisi kejiwaan Ryan sang pelaku.



BAB 2
PEMBAHASAN
A.     Landasan Teori

1.    Pengertian Psikopat
 Psikopat adalah bentuk kekacauan mental ditandai tidak adanya integrasi pribadi; orangnya tidak pernah bisa bertanggung jawab secara moral, kurang mampu untuk menjalin hubungan pribadi yang bermakna, ego yang ekstrem dan gagal belajar dari pengalaman.
  Psikopat berbeda dengan orang normal dan berbeda dari pelaku kriminal yang     ‘normal’. Tidak hanya berbeda karena tindakannya tetapi berbeda secara emosi, motivasi, dan proses berpikir. Pertama, perilaku mereka bukan sekedar perilaku impulsif, tetapi hampir tanpa motivasi atau dimotivasi oleh tujuan yang tidak dimengerti. Kedua, psikopat mempunyai emosi yang dangkal. Mereka kekurangan cinta, kesetiaan, kekurangan empati, dan rasa tidak bersalah. Ketiga, mereka tidak bisa melakukan penilaian dan tidak bisa belajar dari kesalahan dalam pengalaman hidup.
Psikopat tidak memikirkan konsekuensi dari perilakunya. Misalnya orang normal, ketika mendapat hukuman dari tindakannya, akan berhenti untuk melakukan tindakan tersebut atau akan mengulangnya tapi dalam cara agar tidak ketahuan oleh orang lain. Sedangkan orang psikopat, akan terus mengulang lagi dan lagi, dengan cara yang sama, meskipun mereka telah dihukum karena melakukan tindakan itu.
Gejalanya sendiri sering disebut dengan psikopati, pengidapnya seringkali disebut orang gila tanpa gangguan mental. Ciri-ciri psikopat seperti sering menggumam “um..”. Para psikopat lebih cenderung menggunakan bentuk lampau.

2.    Teori dari Para Ahli

1). Teori Psikoanalisa Sigmund Freud
Berpendapat bahwa struktur kepribadian terdiri dari id, ego, dan superego. Id adalah struktur paling mendasar dari kepribadian, seluruhnya tidak disadari dan bekerja menurut prinsip kesenangan, tujuannya pemenuhan kepuasan yang segera. Ego berkembang dari id, struktur kepribadian yang mengontrol kesadaran dan mengambil keputusan atas perilaku manusia. Superego, berkembang dari ego saat manusia mengerti nilai baik buruk dan moral. Superego merefleksikan nilai-nilai sosial dan menyadarkan individu atas tuntutan moral.

2). Teori Kepribadian Erich Fromm
a.  Kebebasan manusia yang semakin luas, menempatkan manusia merasa                    semakin kesepian, dengan kata lain kebebasan menjadikan keadaan yang negatif di mana manusia-manusia melarikan diri.
b. Manusia selalu berusaha memecahkan kontradiksi-kontradiksi yang ada padanya. Maksudnya bahwa seorang pribadi merupakan bagian sekaligus terpisah dari alam; merupakan binatang, dan sekaligus manusia.
c. Aspek individu, yakni aspek binatang dan aspek manusia merupakan kondisi-kondisi dasar eksistensi manusia, yang berasumsi bahwa pemahaman tentang psikhe manusia harus berdasarkan manusia tentang kebutuhan manusa yang berasal dari kondisi-kondisi eksistensinya.
d. Kepribadian orang akan berkembang menurut kesempatan yang diberikan kepadanya oleh masyarakat tertentu.
e. Sebagai manusia tidak lepas dari pasangan tipe karakter nekrofilus dan biofilus. Nekrofilus adalah orang yang tertarik pada kematian, sedangkan biofilus adalah orang yang mencintai kehidupan.
f.  Sekarang ini lima tipe masyarakat sudah sedemikian menggenjala, berbeda dengan masa-masa sebelumnya, seperti reseptif, eksploitatif, penimbunan, pemasaran, dan produktif.
 Serta ditinjau dari kriteria gangguan abnormalitas menurut DSM IV-TR (Diagnostic and    Statistical Manual of Mental Disorder) ada tiga kriteria yaitu disfungsi psikologis, kriteria    impairement dan respon atipikal.
1.      Disfungsi psikologis yaitu dimana individu tidak dapat menjalankan peran dalam kehidupan berupa integrasi aspek kognitif , afektif psikomotorik maka individu tersebut abnormal.
a.       Kognitif adalah kemampuan berpikir, dalam melakukan seluruh aksinya
            b.              Afektif adalah perasaan, menurut keluarganya sendiri
            c.              Psikomotorik
              2.       Kriteria impairement.
              3.      Respon atipikal yaitu reaksi yang tidak sesuai dengan keadaan sosio-kultural yang berlaku.

B.     Kronologi Kasus
Very Idham Henyansyah atau Ryan (34 tahun) adalah seorang tersangka pembunuhan berantai di Jakarta dan Jombang. Kasusnya mulai terungkap setelah penemuan mayat termutilasi di Jakarta. Setelah pemeriksaan lebih lanjut terungkap pula bahwa Ryan telah melakukan beberapa pembunuhan lainnya dan dia mengubur para korban di halaman belakang rumahnya di Jombang.
Sampai saat ini korban Ryan yang pertama adalah Guruh Setyo Pramono alias Guntur (27) yang dibunuh pada bulan Juli 2007. Di rumah orang tua Ryan yang di Jombang, kepala Guntur dipukul dengan benda keras hingga tewas, mayatnya lalu digulung dengan kasur dan dibakar. Sisa-sisa tubuh Guntur kemudian digulingkan ke dalam kolam ikan di halaman belakang rumah lalu dikubur dengan tanah.
Kasus mutilasinya dimulai dengan ditemukannya tujuh potongan tubuh manusia di dalam dua buah tas dan sebuah kantong plastik di dua tempat di dekat Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan pada Sabtu pagi tanggal 12 Juli 2008. Korbanya adalah Heri Santoso (40), seorang manajer penjualan sebuah perusahaan swasta di Jakarta. Heri dibunuh dan dimutilasi tubuhnya oleh Ryan di sebuah apartemen di Margonda, Depok. Dia membunuh Heri karena tersinggung stelah Heri menawarkan sejumlah uang untuk berhubungan dengan pacarnya, Noval.
Setelah kasus mutilasi itu mencuat, banyak masyarakat melaporkan kerabat mereka yang hilang stelah sebelumnya diketahui bersama Ryan. Polisi akhirnya membongkar bekas kolam ikan di belakang rumah orang tua Ryan di Jombang dan memenukan empat tubuh manusia di dalamnya, sebagian besar sudah tinggal kerangka. Ryan kemudian juga mengakui pembunuhan enam orang lainnya dan tubuh mereka ditemukan ditanam di halaman belakang rumah yang sama. Sehingga total sudah ditemukan sebelas korban pembunuhan Ryan.

C.     Analisis Kasus
Saat melakukan pembunuhan, Ryan tidak memikirkan tindakan tersebut apakah salah atau benar. Dimana tugas tersebut seharusnya menjadi tugas ego, yang mempertimbangkan sebuah tindakan itu benar atau tidak. Saat selesai melakukan pembunuhan atau kesalahan, seorang psikopat tidak memiliki rasa bersalah atau tertekan dan cenderung menganggap remeh sebuah kesalahan. Dalam hal ini peran superego tidak berjalan semestinya, tidak ada hukuman terhada ego yang menjadi pelaksana, superego serasa tak mempunyai daya melawan kekuatan id untuk mempengaruhi ego.
Ryan juga termasuk Abnormal, karena dia memiliki kriteria sebagai berikut:
a.       Kriteria Disfungsi Psikologis
        Dalam hal ini, harus dipandang juga dalam tiga aspek yaitu, kognitif, afektif, dan psikomotor.
                            Kognitif adalah kemampuan berpikir, dalam melakukan seluruh aksinya, Ryan melakukannya dengan keadaan sadar, tidak dengan pengaruh alkohol ataupun lainnya. Ryan pun tidak dapat berpikir panjang atas apa yang akan menjadi konsekuensi setelah dia melakukan hal-hal tersebut. Ketika dia membunuh Heri, karena takut ketahuan, dia lebih memilih untuk memutilasi Heri dan membuangnya. Hal ini menunjukkan bahwa Ryan memiliki gangguan kognitif.
Afektif adalah perasaan, menurut keluarganya sendiri, Ryan merupakan sosok lelaki yang sering tidak dapat mengendalikan emosinya, mungkin dikarenakan Ryan merasa tidak ada yang dapat mengerti situasi dia, sehingga dia tidak dapat mengendalikan emosinya. Sejak SMP juga Ryan lebih senang berkumpul dan mengikuti kegiatan perempuan, Ryan juga memiliki rasa posesif yang berlebihan sehingga menimbulkan rasa cemburu yang berlebihan terhadap pasangan sesama jenisnya.
Pada aspek psikomotornya, dari data yang diperoleh dari kedua orangtuanya, Ryan pernah melempar bapaknya dengan sandal, menampar bapaknya, melempar ibunya dengan gelas, membuang nasi yang baru dimasak oleh ibunya.
b.    Kriteria Impairement
Dilihat dari kasus ini, tdaik terjadi proses impairement secara fisik, tetapi ada proses impairement secara psikologis. Di mana hal ini ditunjukkan pada sikap kekhawatiran yang berlebihan, posesif kepada pasangannya. Dalam melakukan pembunuhan juga Ryan menghilangkan rasa bersalah yang ada dalam dirinya. Sehingga secara tidak langsung Ryan telah melakukan perusakan dirinya pada aspek psikologis.
c.     Respon Atipikal
Sudah jelas Ryan masuk dalam kriteria ini, karena membunuh dan memutilasi adalah melanggar norma, hukum, dan aturan di masyarakat. Di Indonesia juga belum dapat menerima sepenuhnya perilaku homoseksual.
D. Gambar
         
          

















BAB 3
PENUTUP

A.     Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis kasus Ryan diatas, kita dapat melihat bahwa Ryan termasuk psikopat karena dalam tindakan pembunuhannya, ia melakukannya berulang kali tanpa memikirkan konsekuensinya dan dengan rasa tidak bersalah. Ia tidak bisa menilai bahwa apa yang dilakukannya itu salah. Dapat dikatakan bahwa Ryan juga mengalami gangguan abnormal karena memenuhi tiga kriteria yaitu disfungsi psikologis, kriteria impairement dan respon atipikal.


B.      Saran
Jika pasien gangguan kepribadian psikopat dimobilisasi seperti dimasukkan dalam rumah sakit, mereka seringkali dapat menjalani psikoterapi. Dalam proses terapi, dukungan dari kelompok sangat menentukan perubahan perilaku. Oleh karena itu, maka terapi kelompok lebih dapat menghilangkan gangguan dibandingkan dengan memasukannya ke dalam penjara.



Daftar Pustaka
Jess Feist Gregory J. Feist (Edisi 7), Teori Kepribadian. Jakarta: Salemba Humanika
Papalia Diane. E. (2014). Perkembangan Manusia. Jakarta: Salemba Humanika           









Tidak ada komentar:

Posting Komentar