FENOMENA
PEMBUNUHAN BERANTAI
DAN
MUTILASI
Disusun Oleh :
Cindy Puspasari (11513928)
2PA07
Kesehatan Mental
FAKULTAS PSIKOLOGI
BAB 1
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Kemampuan
bertanggung jawab adalah unsur dari kesalahan.
Karenanya, tidak adanya kemampuan bertanggung jawab mengakibatkan tidak adanya pula kesalahan, dan karena itu pulalah maka tidak dipidana.
Asas tidak dipidana jika tidak
ada kesalahan berlaku disini.
Jika kemampuan
bertanggung jawab adalah
unsur dari kesalahan,
proses
pembuktian perlu dilakukan karena yang dilakukan tersangka merupakan perbuatan pidana.
Ada tidak adanya
perbuatan pidana tidaklah
ditentukan oleh sifat-sifat yang ada pada tersangka, melainkan
ditentukan oleh perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa, yaitu perbuatan yang dilakukan tersangka
merupakan perbuatan yang
terlarang dan bersifat melawan hukum.
Dari keterangan diatas dapat disimpulkan
bahwa untuk adanya kemampuan bertanggung
jawab harus ada dua hal yaitu: pertama, kemampuan
untuk membeda-bedakan antara perbuatan yang baik dan yang buruk; yang
sesuai
hukum dan yang melawan hukum. Kedua, kemampuan
untuk menentukan kehendaknya menurut
keinsyafan tentang baik dan buruknya
perbuatan tadi.
Perbuatan yang dapat dipertanggung
jawabkan dalam kenyataan masih
kurang jelas. Terbukti saat ini dapat kita lihat semakin
maraknya kasus-kasus yang melibatkan orang-orang yang
dianggap memiliki gangguan jiwa. Kasus-
kasus tersebut antara lain kasus mutilasi yang semakin marak di Indonesia, yang paling terkenal
dan menjadi fenomena
di tahun 2008, yaitu kasus mutilasi yang dilakukan
oleh Ryan dari Jombang. Sejauh ini Ryan tidak menyangkal perbuatan yang disangkakan kepadanya, yaitu telah melakukan pembunuhan terhadap 11 mayat
yang ditemukan di sekitar halaman rumahnya.
Perbuatan yang tidak manusiawi ini
membuat masyarakat mempertanyakan kondisi kejiwaan Ryan sang
pelaku.
BAB 2
PEMBAHASAN
A.
Landasan
Teori
1.
Pengertian Psikopat
Psikopat
adalah bentuk kekacauan mental ditandai tidak adanya integrasi pribadi;
orangnya tidak pernah bisa bertanggung jawab secara moral, kurang mampu untuk
menjalin hubungan pribadi yang bermakna, ego yang ekstrem dan gagal belajar
dari pengalaman.
Psikopat
berbeda dengan orang normal dan berbeda dari pelaku kriminal yang ‘normal’. Tidak hanya berbeda karena
tindakannya tetapi berbeda secara emosi, motivasi, dan proses berpikir.
Pertama, perilaku mereka bukan sekedar perilaku impulsif, tetapi hampir tanpa
motivasi atau dimotivasi oleh tujuan yang tidak dimengerti. Kedua, psikopat
mempunyai emosi yang dangkal. Mereka kekurangan cinta, kesetiaan, kekurangan
empati, dan rasa tidak bersalah. Ketiga, mereka tidak bisa melakukan penilaian
dan tidak bisa belajar dari kesalahan dalam pengalaman hidup.
Psikopat tidak
memikirkan konsekuensi dari perilakunya. Misalnya orang normal, ketika mendapat
hukuman dari tindakannya, akan berhenti untuk melakukan tindakan tersebut atau
akan mengulangnya tapi dalam cara agar tidak ketahuan oleh orang lain.
Sedangkan orang psikopat, akan terus mengulang lagi dan lagi, dengan cara yang
sama, meskipun mereka telah dihukum karena melakukan tindakan itu.
Gejalanya sendiri sering
disebut dengan psikopati, pengidapnya seringkali disebut orang gila tanpa
gangguan mental. Ciri-ciri psikopat seperti sering menggumam “um..”. Para
psikopat lebih cenderung menggunakan bentuk lampau.
2.
Teori
dari Para Ahli
1). Teori Psikoanalisa Sigmund
Freud
Berpendapat bahwa struktur kepribadian
terdiri dari id, ego, dan superego. Id adalah struktur paling mendasar dari
kepribadian, seluruhnya tidak disadari dan bekerja menurut prinsip kesenangan,
tujuannya pemenuhan kepuasan yang segera. Ego berkembang dari id, struktur
kepribadian yang mengontrol kesadaran dan mengambil keputusan atas perilaku
manusia. Superego, berkembang dari ego saat manusia mengerti nilai baik buruk
dan moral. Superego merefleksikan nilai-nilai sosial dan menyadarkan individu
atas tuntutan moral.
2). Teori Kepribadian Erich Fromm
a.
Kebebasan manusia yang semakin luas, menempatkan manusia merasa semakin kesepian, dengan kata lain
kebebasan menjadikan keadaan yang negatif di mana manusia-manusia melarikan
diri.
b. Manusia selalu berusaha memecahkan
kontradiksi-kontradiksi yang ada padanya. Maksudnya bahwa seorang pribadi
merupakan bagian sekaligus terpisah dari alam; merupakan binatang, dan
sekaligus manusia.
c. Aspek individu, yakni aspek binatang
dan aspek manusia merupakan kondisi-kondisi dasar eksistensi manusia, yang berasumsi
bahwa pemahaman tentang psikhe manusia harus berdasarkan manusia
tentang kebutuhan manusa yang berasal dari kondisi-kondisi eksistensinya.
d. Kepribadian orang akan berkembang
menurut kesempatan yang diberikan kepadanya oleh masyarakat tertentu.
e. Sebagai manusia tidak lepas dari
pasangan tipe karakter nekrofilus dan biofilus.
Nekrofilus adalah orang yang tertarik pada kematian, sedangkan biofilus adalah
orang yang mencintai kehidupan.
f.
Sekarang ini lima tipe masyarakat sudah sedemikian menggenjala, berbeda
dengan masa-masa sebelumnya, seperti reseptif, eksploitatif, penimbunan,
pemasaran, dan produktif.
Serta
ditinjau dari kriteria gangguan abnormalitas menurut DSM IV-TR (Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorder) ada tiga kriteria yaitu disfungsi
psikologis, kriteria impairement dan respon atipikal.
1. Disfungsi
psikologis yaitu dimana individu tidak dapat menjalankan peran dalam kehidupan
berupa integrasi aspek kognitif , afektif psikomotorik maka individu tersebut
abnormal.
a. Kognitif adalah kemampuan berpikir, dalam
melakukan seluruh aksinya
b.
Afektif adalah perasaan, menurut
keluarganya sendiri
c.
Psikomotorik
2. Kriteria
impairement.
3. Respon
atipikal yaitu reaksi yang tidak sesuai dengan keadaan sosio-kultural yang
berlaku.
B.
Kronologi
Kasus
Very
Idham Henyansyah atau Ryan (34 tahun) adalah seorang tersangka pembunuhan
berantai di Jakarta dan Jombang. Kasusnya mulai terungkap setelah penemuan
mayat termutilasi di Jakarta. Setelah pemeriksaan lebih lanjut terungkap pula
bahwa Ryan telah melakukan beberapa pembunuhan lainnya dan dia mengubur para
korban di halaman belakang rumahnya di Jombang.
Sampai
saat ini korban Ryan yang pertama adalah Guruh Setyo Pramono alias Guntur (27)
yang dibunuh pada bulan Juli 2007. Di rumah orang tua Ryan yang di Jombang,
kepala Guntur dipukul dengan benda keras hingga tewas, mayatnya lalu digulung
dengan kasur dan dibakar. Sisa-sisa tubuh Guntur kemudian digulingkan ke dalam
kolam ikan di halaman belakang rumah lalu dikubur dengan tanah.
Kasus
mutilasinya dimulai dengan ditemukannya tujuh potongan tubuh manusia di dalam
dua buah tas dan sebuah kantong plastik di dua tempat di dekat Kebun Binatang
Ragunan, Jakarta Selatan pada Sabtu pagi tanggal 12 Juli 2008. Korbanya adalah
Heri Santoso (40), seorang manajer penjualan sebuah perusahaan swasta di
Jakarta. Heri dibunuh dan dimutilasi tubuhnya oleh Ryan di sebuah apartemen di
Margonda, Depok. Dia membunuh Heri karena tersinggung stelah Heri menawarkan
sejumlah uang untuk berhubungan dengan pacarnya, Noval.
Setelah
kasus mutilasi itu mencuat, banyak masyarakat melaporkan kerabat mereka yang
hilang stelah sebelumnya diketahui bersama Ryan. Polisi akhirnya membongkar
bekas kolam ikan di belakang rumah orang tua Ryan di Jombang dan memenukan
empat tubuh manusia di dalamnya, sebagian besar sudah tinggal kerangka. Ryan
kemudian juga mengakui pembunuhan enam orang lainnya dan tubuh mereka ditemukan
ditanam di halaman belakang rumah yang sama. Sehingga total sudah ditemukan
sebelas korban pembunuhan Ryan.
C.
Analisis
Kasus
Saat melakukan pembunuhan, Ryan tidak
memikirkan tindakan tersebut apakah salah atau benar. Dimana tugas tersebut
seharusnya menjadi tugas ego, yang mempertimbangkan sebuah tindakan itu benar
atau tidak. Saat selesai melakukan pembunuhan atau kesalahan, seorang psikopat
tidak memiliki rasa bersalah atau tertekan dan cenderung menganggap remeh
sebuah kesalahan. Dalam hal ini peran superego tidak berjalan semestinya, tidak
ada hukuman terhada ego yang menjadi pelaksana, superego serasa tak mempunyai
daya melawan kekuatan id untuk mempengaruhi ego.
Ryan
juga termasuk Abnormal, karena dia memiliki kriteria sebagai berikut:
a. Kriteria
Disfungsi Psikologis
Dalam hal ini, harus dipandang juga dalam tiga aspek yaitu, kognitif,
afektif, dan psikomotor.
Kognitif adalah kemampuan berpikir,
dalam melakukan seluruh aksinya, Ryan melakukannya dengan keadaan sadar, tidak
dengan pengaruh alkohol ataupun lainnya. Ryan pun tidak dapat berpikir panjang
atas apa yang akan menjadi konsekuensi setelah dia melakukan hal-hal tersebut.
Ketika dia membunuh Heri, karena takut ketahuan, dia lebih memilih untuk
memutilasi Heri dan membuangnya. Hal ini menunjukkan bahwa Ryan memiliki
gangguan kognitif.
Afektif adalah perasaan, menurut
keluarganya sendiri, Ryan merupakan sosok lelaki yang sering tidak dapat
mengendalikan emosinya, mungkin dikarenakan Ryan merasa tidak ada yang dapat
mengerti situasi dia, sehingga dia tidak dapat mengendalikan emosinya. Sejak
SMP juga Ryan lebih senang berkumpul dan mengikuti kegiatan perempuan, Ryan
juga memiliki rasa posesif yang berlebihan sehingga menimbulkan rasa cemburu
yang berlebihan terhadap pasangan sesama jenisnya.
Pada aspek psikomotornya, dari data yang
diperoleh dari kedua orangtuanya, Ryan pernah melempar bapaknya dengan sandal,
menampar bapaknya, melempar ibunya dengan gelas, membuang nasi yang baru
dimasak oleh ibunya.
b. Kriteria Impairement
Dilihat dari kasus ini, tdaik terjadi
proses impairement secara fisik, tetapi ada proses impairement secara
psikologis. Di mana hal ini ditunjukkan pada sikap kekhawatiran yang
berlebihan, posesif kepada pasangannya. Dalam melakukan pembunuhan juga Ryan
menghilangkan rasa bersalah yang ada dalam dirinya. Sehingga secara tidak
langsung Ryan telah melakukan perusakan dirinya pada aspek psikologis.
c. Respon
Atipikal
Sudah jelas Ryan masuk dalam kriteria
ini, karena membunuh dan memutilasi adalah melanggar norma, hukum, dan aturan
di masyarakat. Di Indonesia juga belum dapat menerima sepenuhnya perilaku
homoseksual.
D.
Gambar
BAB
3
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan
hasil analisis kasus Ryan diatas, kita dapat melihat bahwa Ryan termasuk
psikopat karena dalam tindakan pembunuhannya, ia melakukannya berulang kali
tanpa memikirkan konsekuensinya dan dengan rasa tidak bersalah. Ia tidak bisa
menilai bahwa apa yang dilakukannya itu salah. Dapat dikatakan bahwa Ryan juga
mengalami gangguan abnormal karena memenuhi tiga kriteria yaitu disfungsi
psikologis, kriteria impairement dan respon atipikal.
B.
Saran
Jika
pasien gangguan kepribadian psikopat dimobilisasi seperti dimasukkan dalam
rumah sakit, mereka seringkali dapat menjalani psikoterapi. Dalam proses
terapi, dukungan dari kelompok sangat menentukan perubahan perilaku. Oleh
karena itu, maka terapi kelompok lebih dapat menghilangkan gangguan
dibandingkan dengan memasukannya ke dalam penjara.
Daftar
Pustaka
Jess
Feist Gregory J. Feist (Edisi 7), Teori Kepribadian. Jakarta: Salemba Humanika
Papalia Diane. E. (2014). Perkembangan
Manusia. Jakarta: Salemba Humanika



Tidak ada komentar:
Posting Komentar